Perludem Kecam Belum Adanya Sanksi Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merasa terdapat ketidakadilan diterima rakyat kecil, dibanding elite politik ketika melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Terlihat sekali bahwa elite itu lebih mendapatkan privilege, kemewahan hukum dibandingkan dengan warga kebanyakan," kata Titi dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurutnya, rakyat kecil mendapatkan hukuman sosial seperti menyapu jalanan hingga membersihkan toilet ketika melanggar protokol kesehatan.
Bahkan, ujar dia, pedagang kecil sampai ditutup usahanya ketika melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Bagaimana orang awam, begitu keras tindakan atau langkah hukum yang diambil. Apabila mereka melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti restorannya ditutup, tempat usahanya disegel," beber Titi.
Sebaliknya, lanjut dia, elite politik pelanggar protokol kesehatan tidak dikenakan sanksi apa pun.
Dari 243 pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020, semuanya tidak ditindak.
"Hampir tidak ada langkah hukum terhadap pasangan calon pada tanggal 4-6 September lalu yang melanggar protokol kesehatan," ujar Titi.
Titi menilai terdapat ketidakadilan saat menegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan.
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- Trantibumlinmas Jadi Aspek Penting Pelaksanaan Pilkada Serentak