Perludem Kecam Belum Adanya Sanksi Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada
Sabtu, 26 September 2020 – 17:58 WIB

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com
"Jadi, kalau sudah menyangkut elite ¹sudah lihat ada tindakan-tindakan untuk memberikan toleransi," tutur dia.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin menyebutkan, pelanggar protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020 belum dijatuhi sanksi apa pun.
Afifuddin beralasan, tidak terdapat aturan untuk menjatuhkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Dari sisi pengaturan, menindak kerumunan itu belum ada," kata dia saat menjadi pembicara diskusi daring di Jakarta, Sabtu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Titi menilai terdapat ketidakadilan saat menegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?