Perludem : PT Kejahatan Politik Luar Biasa
Selasa, 17 April 2012 – 22:22 WIB
Karenanya, dia menegaskan, UU ini merusak keaslian suara ketika memilih DPRD provinsi, kabupaten/kota memakai tolak ukur nasional. “Ini melanggar konstitusi. Saya menyatakan ini kejahatan luar biasa,” katanya.
Baca Juga:
Dia juga menilai, ambang batas 3,5 persen akan meningkatkan jumlah suara terbuang. Menurutnya, itu meningkatkan indeks disproporsionalitas. Kata dia, kalau indeks disproporsionalitas semakin tinggi, maka semakin tidak proporsional hasil pemilu.
“Semakin hasil pemilu tidak proporsional semakin kentara melanggar konstitusi,” katanya. Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, angka PT itu harus dipersoalkan. “Jangankan 3,5 persen, 2,5 persen pun harus dipersoalkan,” ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didiek Supriyanto, mengatakan, soal ambang batas atau parliamentary treshold
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo