Perludem Merespons Soal Dinasti Politik di Pilpres 2024, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Proses demokrasi Pilpres 2024 di Indonesia mendapat sorotan dari masyarakat dunia. Beberapa media asing seperti Handesblatt, media asal Jerman menyatakan langkah politik Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo yang maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 berpotensi membawa kemunduran demokrasi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan demokrasi Indonesia hari ini memang membuat resah masyarakat.
Tak hanya soal Gibran, Khoirunnisa menyebut sejak awal tahapan Pemilu 2024 pada pertengahan Juni 2023 sudah memunculkan polemik.
Oleh karena itu, ketika persoalan demokrasi disorot media asing menurutnya sangat wajar.
Khoirunnisa menjelaskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memunculkan polemik sejak awal, yakni kelolosan partai politik yang tidak memenuhi syarat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Persoalan ini, kata dia, juga dinilai telah merusak proses demokrasi.
"Pada waktu itu, muncul polemik ada partai politik yang tidak memenuhi syarat partai politik kemudian diloloskan. Dengan bukti rekaman suara, video dan rekaman yang muncul di media indikasi untuk meloloskan parpol yang padahal sebenarnya tidak lolos,” kata Khoirunnisa Nur Agustyati saat menjadi narasumber Diskusi bertajuk Menyikapi Media Asing yang Soroti Dinasti Politik di Pilpres 2024: Jokowi di Ujung Tanduk? yang digelar Forum Intelektual Muda, Jumat (19/1/2024) malam.
Selanjutnya, masalah peraturan PKPU yang mengalami kemunduran dalam konteks demokrasi.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan demokrasi Indonesia hari ini memang membuat resah masyarakat dan merusak proses demokrasi.
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi