Perludem Tolak Pilkada Lewat DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD tidak sesuai dengan konstitusi.
"Oleh sebab itu kami menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Kami meminta DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada karena tidak sesuai dengan semangat konstitusi. DPR jangan mengambil keputusan yang bertentangan dengan suara publik," ujar Titi di Cikini, Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Titi, DPR saat ini kurang tepat mengambil keputusan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. "Kita tidak bisa tambal sulam. Karena tidak puas dengan pemilihan oleh rakyat, maka dibalikkan ke pola lama melalui DPRD, tanpa evaluasi menyuluruh untuk perbaikan ke depan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riatmadji, mengatakan ada perubahan sikap mayoritas fraksi di DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Fraksi Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Gerindra dan PPP, sepakat pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
PDIP, Hanura dan PKS berpendapat pilkada tetap dilakukan secara langsung dipilih rakyat, sementara PKB setuju pemilihan langsung untuk gubernur. Sementara untuk bupati/wali kota lewat DPRD.
Meski masih terdapat perbedaan, direncanakan RUU Pilkada akan disahkan menjadi undang-undang sebelum masa bakti DPR periode 2009-2014 berakhir.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan