Perludem Usulkan Dibahas Berurutan

Perludem Usulkan Dibahas Berurutan
Perludem Usulkan Dibahas Berurutan
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar DPR RI melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintah Daerah dan RUU Pemilihan Kepala Daerah dibahas berurutan. Perludem menilai dua RUU tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini didampingi Veri Junaidi selaku Deputi Direktur Perludem mengemukakan kerangka berfikir soal keterkaitan antara RUU Pemda dengan RUU Pilkada. Menurutnya, RUU Pemda akan mengatur posisi dan fungsi kepala daerah, sedangkan RUU Pilakda akan mengatur pemilihan kepala daerah.

"Pertanyaannya, bagaimana membahas kedua RUU yang saling berhubungan itu? Dibahas bersamaan, atau berurutan?," ujar Titi Anggraini dalam siaran Persnya, Selasa (15/5).

Sesuai dengan Prolegnas 2012, pada Februari lalu, pemerintah sudah menyerahkan RUU Pemda, RUU Pilkada dan RUU Desa ke DPR. Dari tiga RUU tersebut RUU Pemda dan RUU Pilkada mempunyai hubungan sangat erat.

JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar DPR RI melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News