Perludem Usulkan Dibahas Berurutan

Perludem Usulkan Dibahas Berurutan
Perludem Usulkan Dibahas Berurutan
Berkaca dari kasus tersebut, Perludem mengusulkan agar pembahasan RUU Pemda dan RUU Pilkada sebaiknya dilakukan secara berurutan. RUU Pemda diselesaikan dahulu, baru dibahas RUU Pilkada, sebab RUU Pemda merupakan “induk” dari RUU Pilkada.

"Apalagi perubahan-perubahan pemilihan kepala daerah yang diusulkan RUU Pilkada menjadi basis argumentasi adanya perubahan-perubahan posisi dan fungsi kepala daerah yang diusulkan RUU Pemda, sehingga kepastian adanya perubahan-perubahan posisi dan fungsi kepala harus didahulukan, yang kemudian menjadi landasan dilakukan perubahan pemilihan di RUU Pilkada," kata Direktur Eksekutif Perludem itu. (fat/jpnn)

JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar DPR RI melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News