Perludem Usulkan Dibahas Berurutan
Rabu, 16 Mei 2012 – 02:26 WIB
Berkaca dari kasus tersebut, Perludem mengusulkan agar pembahasan RUU Pemda dan RUU Pilkada sebaiknya dilakukan secara berurutan. RUU Pemda diselesaikan dahulu, baru dibahas RUU Pilkada, sebab RUU Pemda merupakan “induk” dari RUU Pilkada.
"Apalagi perubahan-perubahan pemilihan kepala daerah yang diusulkan RUU Pilkada menjadi basis argumentasi adanya perubahan-perubahan posisi dan fungsi kepala daerah yang diusulkan RUU Pemda, sehingga kepastian adanya perubahan-perubahan posisi dan fungsi kepala harus didahulukan, yang kemudian menjadi landasan dilakukan perubahan pemilihan di RUU Pilkada," kata Direktur Eksekutif Perludem itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar DPR RI melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045