Perlukah DPR Membentuk Pansus Honorer?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi ikut merespons usulan Komisi X DPR soal pembentukan panitia khusus (Pansus) honorer. Pansus diperlukan untuk menyelesaikan persoalan honorer K2 maupun nonkategori.
Usulan itu sejalan dengan upaya merevisi UU ASN yang juga sedang berproses di Baleg. "Itu dua hal yang berbeda," kata Baidowi saat berbincang dengan jpnn.com, Sabtu (8/2).
Usulan Komisi X supaya dilakukan rapat gabungan hingga pembentukan pansus, merupakan kesepakatan dalam RDPU dengan organisasi honorer (Komnas PGHRI dan PHK2I) beberapa waktu lalu.
Menurut Baidowi, perubahan terhadap UU Nomor 5 Tahun 2014 dilakukan untuk memberikan payung hukum bagi pengangkatan honorer K2 menjadi ASN. Sedangkan rapat gabungan maupun pansus, lebih pada perbaikan tata kelolanya.
"Revisi UU ASN merupakan jalan untuk menyelesaikan honorer melalui regulasi. Sementara yang usulan komisi X lebih pada tata kelola honorer yang bisa saja berupa panja, rapat gabungan ataupun pansus. Tergantung kebutuhan," kata politikus PPP ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai tidak perlu dibentuk pansus untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Penyelesaiannya menurut Arif, cukup dengan revisi UU ASN, karena yang dibutuhkan honorer adalah payung hukum pengangkatan mereka jadi ASN, termasuk penggajian pakai APBD maupun APBN. (fat/jpnn)
Rapat komisi X beberapa waktu lalu menyepakati agar dilakukan rapat gabungan dan pembentukan pansus honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya