Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?

Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?
Djadja Surya Atmadja, saat bersaksi di sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Foto: Imam Husein/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus menjadi perhatian. 

Apalagi setelah dua saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso dihadirkan.   

Keterangan Prof Beng Beng Ong dari Australia dan ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Djaja Surya Atmadja seolah meruntuhkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Beng Beng Ong dan Djaja Surya meyakini bahwa Mirna meninggal bukan keracunan sianida. Nah, untuk memastikan penyebab kematian korban maka perlu dilakukan autopsi. 

Lihat: Mirna Tewas bukan Karena Sianida? Itu Fakta, Bukan Keyakinan

Bagaimana tanggapan JPU? Ardito Muwardi, salah seorang anggota JPU yang dihubungi mengatakan tak perlu lagi dilakukan autopsi. 

Alasannya, JPU sangat yakin Mirna tewas karena meminum kopi bersianida. 

"Kita sudah yakin jika korban (Mirna) meninggal karena sianida. Menurut keyakinan kami tidak perlu lagi (autopsi)," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (8/9).

JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News