Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus menjadi perhatian.
Apalagi setelah dua saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso dihadirkan.
Keterangan Prof Beng Beng Ong dari Australia dan ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Djaja Surya Atmadja seolah meruntuhkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Beng Beng Ong dan Djaja Surya meyakini bahwa Mirna meninggal bukan keracunan sianida. Nah, untuk memastikan penyebab kematian korban maka perlu dilakukan autopsi.
Lihat: Mirna Tewas bukan Karena Sianida? Itu Fakta, Bukan Keyakinan
Bagaimana tanggapan JPU? Ardito Muwardi, salah seorang anggota JPU yang dihubungi mengatakan tak perlu lagi dilakukan autopsi.
Alasannya, JPU sangat yakin Mirna tewas karena meminum kopi bersianida.
"Kita sudah yakin jika korban (Mirna) meninggal karena sianida. Menurut keyakinan kami tidak perlu lagi (autopsi)," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (8/9).
JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai