Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus menjadi perhatian.
Apalagi setelah dua saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso dihadirkan.
Keterangan Prof Beng Beng Ong dari Australia dan ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Djaja Surya Atmadja seolah meruntuhkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Beng Beng Ong dan Djaja Surya meyakini bahwa Mirna meninggal bukan keracunan sianida. Nah, untuk memastikan penyebab kematian korban maka perlu dilakukan autopsi.
Lihat: Mirna Tewas bukan Karena Sianida? Itu Fakta, Bukan Keyakinan
Bagaimana tanggapan JPU? Ardito Muwardi, salah seorang anggota JPU yang dihubungi mengatakan tak perlu lagi dilakukan autopsi.
Alasannya, JPU sangat yakin Mirna tewas karena meminum kopi bersianida.
"Kita sudah yakin jika korban (Mirna) meninggal karena sianida. Menurut keyakinan kami tidak perlu lagi (autopsi)," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (8/9).
JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal