Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?
Jumat, 09 September 2016 – 05:03 WIB
Meski begitu, lanjutnya, apabila majelis hakim mengatakan hal itu perlu dilakukan, maka pihaknya akan melakukannya. Sebab, semua keputusan ada di tangan majelis hakim.
"Namun, karena persidangan ini mutlak otoritas majelis hakim, maka kami hanya menunggu ada atau tidaknya keputusan majelis hakim tentang perlu tidaknya otopsi ulang," katanya. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Proses persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meningggal karena keracunan kopi bersianida di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut