Perlukah KPK Periksa Pihak Kejaksaan Agung Terkait Kasus Rio? Ini Jawabannya
jpnn.com - JAKARTA - KPK sampai sekarang belum punya rencana untuk memeriksa pihak Kejaksaan Agung terkait pemberian suap kepada mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Padahal dalam kasus ini Rio diduga menerima suap untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Kalau untuk pertanyaan yang mengarah apakah akan meningkat ke pihak-pihak lain belum tahu," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Senin (2/10).
Menurut Adnan masalah pemeriksaan saksi-saksi sepenuhnya menjadi urusan penyidik yang menangani perkara. Nah, sampai saat ini dia mengaku belum dapat laporan terkait dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Agung dalam kasus Rio.
Meski begitu, lanjut Adnan, tidak tertutup kemungkinan nantinya ada pihak Kejaksaan Agung diperiksa terkait kasus ini. Pasalnya, sampai sekarang penyidikan masih terus berlangsung.
"Semua perkara akan dikembangkan. Makanya kita dengar dulu dari penyidik," pungkasnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dan Istrinya Evy Susanti sebagai tersangka. Gatot dan Evy diduga memberi suap kepada Rio untuk mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK sampai sekarang belum punya rencana untuk memeriksa pihak Kejaksaan Agung terkait pemberian suap kepada mantan Sekjen NasDem Patrice
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI