Perlukah Pelabelan BPA Galon? Begini Kata Pakar Kimia ITB
Kamis, 04 November 2021 – 05:13 WIB

Air kemasan galon isi ulang. Ilustrasi Foto: JPNN.com
“Mestinya setiap kebijakan harus ada RIA (Risk Impact Analysis) yang mempertimbangkan berbagai dampak, antara lain teknis, kesehatan, keekonomian, sosial, dan lain-lain,” tutur Edy.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah mewacanakan pemberian label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang