Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos

Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos

BPOM mengumumkan pihaknya menyita 205.400 produk terlarang dari 69 merek dalam operasi yang digelar pada Oktober dan November 2024.

Kebanyakan produk diimpor dari Tiongkok, tapi BPOM juga menyita produk dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina dan India.

ABC menemukan krim 'Esther M and S' dijual online di beberapa e-commerce, termasuk Shopee dan sudah melaporkannya ke BPOM.

Beberapa tautan sudah diblokir dan ABC sudah menghubungi Shopee untuk memberikan komentar.

ABC tidak dapat menghubungi 'Esther M dan S' karena tidak jelas perusahaan mana yang membuat produk tersebut. BPOM pun tidak mengetahuinya.

Tidak jelas apakah krim 'Esther M dan S' yang dijual di Shopee adalah produk yang sama yang digunakan oleh Nur lebih dari satu dasawarsa silam.

'Bahan umum tapi berbahaya'

Nur kini menggunakan TikTok untuk mengedukasi tentang bahaya merkuri dalam produk kecantikan.

Dia juga mengajak pengikutnya untuk "menerima" warna kulit mereka.

Selama dua tahun lamanya, Nur Lenny Astia memakai krim pencerah kulit yang meninggalkan bekas luka permanen di wajahnya

Sumber ABC Indonesia
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News