Permadi Diamankan saat Berbuat Terlarang dengan Seorang Perempuan

jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).
Keduanya ditangkap karena tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terbukti dari kedua tersangka disita sabu-sabu seberat 0,10 gram.
"Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam kotak rokok kosong. Keduanya diamankan dari dalam rumah di satu wilayah di Paluta," kata Kasubbag Humas Polres Aiptu Alfian Sitepu sebagaimana dilansir Antara hari ini.
Tertangkapnya kedua tersangka berkat pengembangan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan Kamis (9/1) sekira pukul 22.00 WIB, polisi mendapati ada dua orang yang tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Kedua pelaku lalu diboyong ke Mapolres Tapsel berikut barang bukti berupa sabu-sabu 0,10 gram dan satu buah bong, korek api, satu buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah sendok habu yang terbuat dari pipet warna biru. (antara/jpnn)
Video: Klarifikasi Pramugari Garuda Soal Gundik
Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya