Permadi: Tangkap Anas Urbaningrum
Senin, 30 April 2012 – 13:05 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Permadi bersama sejumlah organisasi seperti Pejuang 45 dan KPA kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4). Mereka datang ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said untuk memberikan dukungan kepada Pimpinan KPK Abraham Samad agar segera menuntaskan kasus-kasus besar seperti skandal Bailout Century dan proyek Hambalang.
Pada kesempatan itu, Permadi meminta KPK segera menangkap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut mantan politisi PDI Perjuangan itu, berdasarkan fakta-fakta di persidangan, Anas Urbaningrum sudah jelas-jelas terbukti keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.
Baca Juga:
"Supaya ditahan orang-orang yang dalam fakta persidangan jelas terbukti. Mosok Wayan Koster dicekal, Anas dibiarkan bebas. Lebih banyak mana fakta persidangan yang menunjuk Anas dari Wayan Koster," tegas Permadi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Permadi bersama sejumlah organisasi seperti Pejuang 45 dan KPA kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat