Permanen Residen yang Terlibat Kriminal Akan Diusir dari Australia
Menurut laporan SBS News yang mengutip seorang peneliti masalah migran Henry Sherrell, usulan perubahan ini akan menyebabkan puluhan ribu warga menghadapi resiko deportasi meski mereka bukanlah ancaman bagi komunitas.
"Usulan perubahan ini akan membuat banyak orang yang akan tidak lolos tes karakter tersebut," kata Sherrell kepada SBS News.
Menurut Sherell, banyak tindakan kriminal di Australia seperti tindak pemukulan fisik tidak membuat pelakunya harus menjalani hukuman penjara, namun dalam aturannya ancaman hukumannya bisa lebih dari 2 tahun.
Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi menurut Sherell adalah bahwa aturan ini bisa dikenakan terhadap tindakan yang pernah terjadi di masa lalu.
"Ini jelas mengkhawatirkan bahwa parlemen Australia membuat aturan yang bisa membuat warga yang ada sekarang membayar apa yang pernah mereka lakukan di masa lalu. Ini tidak adil," kata Sherrell.
Photo: Menteri Imigrasi Australia David Coleman. (ABC Radio Sydney: Dayvis Heyne)
Banyak berpengaruh terhadap warga Selandia Baru
Menurut SBS, adanya perubahan berkenaan dengan tes karakter akan sangat berpengaruh terhadap warga Selandia Baru karena mereka adalah kelompok bukan warga negara yang tinggal di Australia secara permanen.
Seorang agen migrasi Erin Morunga, yang memiliki warga negara ganda Australia dan Selandia Baru mengatakan dia sudah mendapat banyak pertanyaan dari mereka yang khawatir akan diusir dari Australia.
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025