Permasalahan GKI Yasmin Diselesaikan dengan Hibah Lahan, Begini Sikap Menag

Permasalahan GKI Yasmin Diselesaikan dengan Hibah Lahan, Begini Sikap Menag
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto, menunjukkan dokumen BAST hibah lahan, setelah penyerahan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor yang akhirnya dapat menyelesaikan permasalahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Pemkot Bogor memberi solusi lewat hibah lahan.

"Syukur Alhamdulilah," kata Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (15/6).

Menurut Menag, hibah lahan Pemerintah Kota Bogor untuk pembangunan gereja di lokasi berbeda, adalah solusi sekaligus menandai selesainya persoalan rencana pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang telah bergulir selama 15 tahun.

"Kami harapkan jemaat GKI Yasmin selanjutnya bisa beribadah dengan lebih tenang," katanya.

Yaqut mengingatkan, jika ke depan masih ada selisih pendapat di internal jemaat segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaian.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Lahan yang dihibahkan tersebut berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Begini sikap menag menanggapi diselesaikannya permasalahan GKI Yasmin dengan hibah lahan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News