Permasalahan GKI Yasmin Diselesaikan dengan Hibah Lahan, Begini Sikap Menag

Permasalahan GKI Yasmin Diselesaikan dengan Hibah Lahan, Begini Sikap Menag
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto, menunjukkan dokumen BAST hibah lahan, setelah penyerahan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6/2021). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan kepada pimpinan GKI Pengadilan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6).

Prosesi penyerahan dokumen BAST hibah lahan tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Kiai Mustofa Abdullah bin Nuh.

Kemudian, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim Tujuh GKI Arif Zumawa, dan Ketua Umum PGIS Kota Bogor Torang Panenti Panjaitan.

Hadir juga Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Bima Arya yang menjadi Wali Kota Bogor sejak 2013 menyatakan awal memimpin Kota Bogor dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI terkait rencana pembangunan GKI Yasmin di Kelurahan Curug Mekar sejak 15 tahun lalu.

Bima menyatakan dengan terealisasinya hibah lahan ini, maka konflik dapat dituntaskan sehingga tidak ada lagi tudingan intoleransi yang ditujukan kepada warga Kota Bogor.

Dengan penghibahan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat ini, Bima menyatakan maka konflik rencana pembangunan GKI Yasmin bisa tuntas.(Antara/jpnn)

Begini sikap menag menanggapi diselesaikannya permasalahan GKI Yasmin dengan hibah lahan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News