Permasalahkan Spanduk \'\'Tuhan Membusuk\'\' di Dalam Kampus
jpnn.com - SURABAYA- Kasus spanduk bertulisan Tuhan Membusuk dalam ospek mahasiswa baru Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kini masuk tahap pemeriksaan.
Penyidik Polda Jatim memeriksa pelapor, yakni Front Pembela Islam (FPI) Jatim, di Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (22/9). Ada tiga orang dari FPI Jatim yang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Sasmita, Wachid Murtadho, dan Choirudin. Tiga orang tersebut didampingi Andry Ernawan, ketua tim kuasa hukum FPI Jatim.
Pemeriksaan itu berlangsung selama 1,5 jam. Ditemui setelah pemeriksaan, Andri Ernawan menyatakan bahwa mereka ditanya 18 pertanyaan oleh polisi. ''Kebanyakan ya seputar tema Tuhan Membusuk itu,'' ujarnya. Salah satunya, asal usul mereka tahu spanduk ospek tersebut. ''Ya kami bilang tahu dari internet,'' ujar Andry.
Dia menambahkan, saat menemukan spanduk itu di internet, pelapor sudah menangkap munculnya keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, pelapor kemudian melaporkan rektor, dekan, dan pengurus senat mahasiswa kampus UINSA ke Polda Jatim pada Selasa (2/9).
Andry mengungkapkan, terlapor bisa dijerat pasal 156 huruf a KUHP. Intinya, perbuatan yang menistakan agama yang dianut di Indonesia. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Sekjen FPI Jatim Choirudin berharap Polda Jatim segera menuntaskan kasus laporan tersebut. Yakni, mulai memeriksa berbagai pihak dari UINSA seperti rektor, dekan, dan pengurus senat mahasiswa UINSA. ''Bagaimanapun, ini sudah memunculkan keresahan dan melecehkan sila pertama Pancasila,'' tegasnya.
Gubernur Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Rahmad Sholehuddin mengaku tidak menyangka tema tersebut mendapat respons cukup besar dari FPI hingga diperkarakan ke Polda Jatim.
''Sasarannya untuk mahasiswa baru, tapi malah direspons pihak luar. Padahal, kan (mereka, Red) nggak ngerti maksud aslinya. Kami sudah mengadakan bedah tema. Yang dikritik bukan eksistensi Tuhan,'' paparnya.
Dekan FUF Muhid menegaskan bahwa persoalan tema ospek tersebut sudah selesai. Pihaknya telah menjelaskan maksud judul tema yang dipasang mahasiswa kepada Polda Jatim. ''Mereka memahami bahwa maksud anak-anak adalah baik. Sudah selesai,'' tuturnya singkat.
Pemeriksaan terkait dengan kasus itu rencananya dilanjutkan hari ini. Yakni, memintai keterangan Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim. (dor/der/mas/ib)
SURABAYA- Kasus spanduk bertulisan Tuhan Membusuk dalam ospek mahasiswa baru Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri Sunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus