Permata di Mahkota Hilang dan Rebutan Benda Pusaka
Selasa, 27 September 2016 – 06:57 WIB
Baik keluarga kerajaan Gowa maupun Pemkab Gowa sama-sama mengklaim benda pusaka adalah milik mereka. Hal tersebut sesuai bukti-bukti yang diajukan masing-masing pihak.
Dari pihak keluarga kerajaan sudah memasukkan foto copy surat wasiat dari Raja Gowa sebelumnya bahwa kerajaan dan benda pusaka diserahkan kepada ahli waris. Sementara Pemkab juga memiliki dokumen hak milik benda pusaka di Ballalompoa.
"Untuk sementara kita masih lidik laporan kerajaan. Kita tentukan siapa yang berhak atas benda. Karena berankas itu dirusak makanya kita mau lihat siaa pemiliknya," tutupnya. (iad/ksa/eds/sam/jpnn)
MAKASSAR - Dit Krimum Polda Sulsel menindaklanjuti laporan mengenai hilangnya sejumlah permata dari Mahkota dan cincin di Ballalompoa. Kasubdit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi