Permen Beraneka Warna Ternyata Narkoba, Bea Cukai dan Polda Kaltara Bergerak, DC Langsung Diringkus

jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengungkap penyelundupan 16 bungkus permen seberat 747,48 gram berbagai macam warna yang diduga mengandung tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa ganja.
Narkoba itu diselundupkan para pelaku lewat barang kiriman pos.
Penindakan berawal dari pelacakan yang dilakukan unit K-9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
“Pelacakan dilakukan di Kantor Pos Balikpapan," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi.
Dia menambahkan dari hasil uji lab terhadap barang yang dicurigai tersebut, hasilnya reaktif.
"Menindaklanjuti hal tersebut kami melakukan pengembangan dan penyelidikan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan utara,” ungkap Rusman.
Dia menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah kepada seseorang berinisial DC.
Petugas kemudian melakukan penangkapan di depan Kantor Pos Tanjung Selor Hilir, Kaltara.
Beragam cara dilakukan penyelundup narkoba untuk meloloskan barang haram yang dikirim. Salah satunya disamarkan dalam bentuk permen beraneka warna, yang ternya mengandung senyawa ganja.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura