Permen Ekspor Gas Molor
Sabtu, 20 September 2008 – 12:30 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang patokan ekspor gas sudah pasti molor. Ini terkait dengan renegosiasi harga penjualan gas Tangguh ke pembeli Fujian di Tiongkok. Purnomo mengatakan, jika Permen ESDM tentang harga ekspor gas tersebut keluar sebelum renegosiasi kontrak LNG Tangguh selesai, dikhawatirkan akan menganggu proses renegosiasi yang sedang berlangsung. ''Kita tidak mau nantinya memberi efek terhadap jalannya renegosiasi,'' katanya.
Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Permen ekspor gas merupakan terjemahan dari kebijakan pemerintah dengan dunia internasional. ''Ini terkait government act. Dengan kita mulai renegosiasi ini (LNG Tangguh, red), jadi belum akan dikeluarkan dalam waktu dekat,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).
Baca Juga:
Permen ESDM tentang ekspor gas sebenarnya sudah disiapkan sejak awal tahun. Langkah ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor gas. Pasalnya, sebagian besar kontrak jangka panjang eskpor gas yang sudah diteken, harganya diniai terlalu murah, sehingga perlu diperbarui.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang patokan ekspor gas sudah pasti
BERITA TERKAIT
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP