Permen Ekspor Gas Molor
Sabtu, 20 September 2008 – 12:30 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang patokan ekspor gas sudah pasti molor. Ini terkait dengan renegosiasi harga penjualan gas Tangguh ke pembeli Fujian di Tiongkok. Purnomo mengatakan, jika Permen ESDM tentang harga ekspor gas tersebut keluar sebelum renegosiasi kontrak LNG Tangguh selesai, dikhawatirkan akan menganggu proses renegosiasi yang sedang berlangsung. ''Kita tidak mau nantinya memberi efek terhadap jalannya renegosiasi,'' katanya.
Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Permen ekspor gas merupakan terjemahan dari kebijakan pemerintah dengan dunia internasional. ''Ini terkait government act. Dengan kita mulai renegosiasi ini (LNG Tangguh, red), jadi belum akan dikeluarkan dalam waktu dekat,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).
Baca Juga:
Permen ESDM tentang ekspor gas sebenarnya sudah disiapkan sejak awal tahun. Langkah ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan negara dari sektor gas. Pasalnya, sebagian besar kontrak jangka panjang eskpor gas yang sudah diteken, harganya diniai terlalu murah, sehingga perlu diperbarui.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang patokan ekspor gas sudah pasti
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah