Permen ESDM Dianggap Hanya Hambat Pembangunan Infrastruktur Gas

Permen ESDM Dianggap Hanya Hambat Pembangunan Infrastruktur Gas
Ilustrasi.

Lebih lanjut Hari mengingatkan bahwa swasta tidak akan mau masuk kalau tidak mendapat jatah gas. "Sebaiknya pemerintah kembali merevisi Permen 37/2015 untuk membuka jalan agar Pertamina melalui anak usahanya Pertagas lebih mudah berinvestasi dan menumbuhkan investasi swasta dalam infrastruktur gas," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral nomor 37 tahun 2015 menuai kritikan. Pengamat industri gas, Hari Karyuliarto menilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News