Permen Mengandung Unsur Pelecehan Dibakar Habis
jpnn.com - SURABAYA - PT Ultra Prima Abadi membakar habis permen yang bungkusnya warna biru terdapat tulisan "Yaowo", kemarin (23/10). Tulisan tersebut dianggap mengandung unsur pelecehan dan sempat meresahkan masyarakat.
"Kami meminta maaf atas kelalaian ini," tegas Head of Corporate and Marketing Communications PT Ultra Prima Abadi Yuna Eka Kristina. Menurut dia, pihaknya tidak pernah bermaksud memainkan nama Tuhan. Hal itu tak lain bertujuan menyasar pangsa pasar anak-anak muda dengan bahasa gaul.
Mereka mengadopsi kata "Yaowo" itu dari percakapan para remaja. Permen tersebut diproduksi sejak pertengahan 2013 dan baru mendapat sorotan pertengahan Oktober lantaran beberapa pengguna media sosial mengunggah tulisan itu.
Perusahaan itu juga sudah meminta maaf lewat media sosial pada 15 Oktober lalu. Mereka juga sudah bertemu dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Jatim. "Di Jakarta, kami menemui Sekjen MUI," imbuh alumnus Universitas Padjadjaran tersebut.
Akibat kelalaian itu, perusahaan tersebut mengalami kerugian hampir Rp 2 miliar. Sebanyak 28 ribu karton permen yang tersebar di beberapa wilayah sudah ditarik dari pasaran. Perusahaan makanan dan minuman itu menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran dan berjanji meningkatkan quality insurance.
Di tempat terpisah, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan bahwa tidak ada jerat pidana yang dikenakan. Kehadiran polisi pada pemusnahan barang bukti kemarin hanya bertujuan mengamankan area pembakaran. "Tidak ada laporan atas kasus itu," ucapnya. (did/c11/ady)
SURABAYA - PT Ultra Prima Abadi membakar habis permen yang bungkusnya warna biru terdapat tulisan "Yaowo", kemarin (23/10). Tulisan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali