Permen Sabu 1,6 Kg, Harganya Rp3,3 Miliar
Jumat, 22 Mei 2009 – 11:18 WIB

MODUS BARU- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mengamankan seorang warga Malaysia, Kho Cin Tiam (36), Kamis (21/5) karena menyeluncupkan shabu-shabu seberat 1,6 Kg senilai Rp3,3 Miliyar dengan cara membungkus menggunakan kemasan permen. Foto: UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS.
Modus Makin Beragam
Modus penyelundupan kristal berwarna bening dengan berat bruto 1.683 gram itu dilakukan Kho Cin Tiam dengan cara mengemasnya ke dalam 98 kemasan kecil permen bermerek Aji Ichiban. "Cara penyelundupan ini termasuk modus baru, meski sebelumnya pernah ada yang memasukkan sabu ke makanan. Tapi, ini benar-benar beda dan sangat rapi," ujar Eko.
Eko menyatakan, cara penyelundupan setiap tahun selalu berubah dan seakan seperti mengikuti tren. "Misalnya, penyelundupan sabu-sabu senilai Rp2,1 miliar pada Sabtu lalu. Pelaku melakukannya dengan cara merekatkan barang yang diselundupkan ke tubuh. Padahal itu modus klasik yang sudah mereka gunakan pada 5 tahun lalu, tetapi dipergunakan lagi," katanya.
Sementara itu, tersangka bernama Kho Cin Tiam saat ditanya wartawan tidak menjawab akan dibawa ke mana sabu itu. Dirinya hanya menangis menyesali perbuatannya. "Tidak tahu, saya hanya disuruh bawa saja," sambil menangis dan menggeleng-gelengkan kepalanya. (kon)
TANGERANG-Jangan sembarangan membeli permen. Jika ceroboh, bisa-bisa mencelakakan diri sendiri. Sebab, kini ada permen sabu-sabu (SS). Seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap