Permenaker 17 Dapat Respons Positif, Ratusan Peserta BPJamsostek Teken Akad KPR Massal

Permenaker 17 Dapat Respons Positif, Ratusan Peserta BPJamsostek Teken Akad KPR Massal
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek Edwin Ridwan, CFA, FRM serta Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyaksikan langsung jalannya akad massal yang bertepat di Serpong, Selasa (30/11). Foto: BPJamsostek

Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga meningkat menjadi maksimal Rp 150 juta, KPR sebesar maksimal Rp 500 juta, serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp 200 juta.

Jangkauan program MLT ini juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BPJamsostek juga dapat bekerja sama dengan bank daerah.

Kembali Edwin menegaskan bahwa untuk mendapatkan MLT ini pekerja harus memenuhi persyaratan umum diantaranya terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek.

Dengan demikian adanya MLT ini diharapkan juga menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek.

“Dengan adanya manfaat layanan tambahan ini, kami berharap bahwa semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaat serta tentunya dengan program ini kami berharap dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi pekerja," tutup Edwin.

Di tempat terpisah, Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsostek Jakarta Slipi memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap program yang sangat bermanfaat tersebut.

Fatoni mengimbau agar peserta BPJamsostek yang berada di wilayah kerjanya tidak ragu untuk mengajukan program MLT.

"Selain memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kini peserta juga berkesempatan untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni hunian atau rumah. Kami tentu akan memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam rangka mensukseskan program yang sangat bermanfaat ini," ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) menyelenggarakan akad kredit massal bagi 150 pekerja yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJams

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News