Permendag 39 Dinilai Rugikan Buruh
Minggu, 10 Oktober 2010 – 14:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menilai terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 tahun 2010 tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen, berdampak negatif pada nasib karyawan pabrik. Menurut Hartarto, Permendag itu bukti pemerintah tak berpihak pada nasib karyawan pabrik. "Komisi VI DPR pasti akan mengkritisi Permendag itu dalam kesempatan rapat pertama dengan pemerintah," kata Airlangga Hartarto, di Jakarta, Minggu (10/10). Padahal, kata politisi Partai Golkar ini, seharusnya langkah pemberian insentif itu dimaksudkan untuk memperkuat posisi industri
Efek dari kebijakan pemerintah itu, lanjutnya, mendorong beralihnya produsen menjadi importir setahap demi setahap. Sehingga pada akhirnya deindustrialisasi tak bisa dibendung. “Kalau para produsen dibiarkan menjadi importir, ini sangat berbahaya,” tegas Hartarto..
Lebih jauh lanjut Hartarto yang juga Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) itu mengatakan langkah pemerintah dimaksud dinilainya terlalu terburu-buru, karena kebijakan baru itu dimanfaatkan oleh produsen, malah menjadi insentif bagi industri untuk menjadi pedagang. “Kebijakan baru itu, hanya dimanfaatkan oleh industri sekedar untuk menjadi pedagang. Bukan untuk meningkatkan kinerja industri nasional,” terangnya.
Baca Juga:
nasional dan sekaligus meningkatkan daya saing dalam menghadapi perdagangan bebas, termasuk ACFTA. "Seharusnya pemberian insentif dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing, bukan untuk tujuan lainnya.”
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menilai terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 tahun 2010 tentang ketentuan
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini