Permendag 8/2024 Berimplikasi pada Banjirnya Produk Petrokimia Impor

Permendag 8/2024 Berimplikasi pada Banjirnya Produk Petrokimia Impor
Pembaruan proses impor. Ilustrasi impor/Foto: Bea Cukai

Bahkan, pengenaan PPN bahan baku petrokimia yang naik dari 11 persen menjadi 12 persen, berpotensi meningkatkan biaya modal.

“Hal-hal yang sifatnya fiskal ini juga masih menjadi tantangan tersendiri ya buat industri petrokimia,” imbuhnya.

Heri menambahkan industri petrokimia menunjukan kinerja positif selama 2020-2023, yang berdampak pada penerimaan negara melalui pajak sebesar 112% dan penyerapan tenaga kerja yang tumbuh hingga 4% karena kebijakan HGBT.(chi/jpnn)


Pemeritah perlu memahami mengenai tantangan yang sedang dihadapi oleh industri dalam negeri, termasuk di sektor petrokimia.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News