Permendag Nomor 110 Bikin Industri Baja Domestik Bergairah
Baja lapis biasanya digunakan sebagai rangka atap dan juga atap rumah yang siap pasang.
”Masih banyak rumah dan bangunan yang membutuhkan baja lapis. Kami yakin tahun ini target kami tercapai,” ucap Henry.
Alasan lain Sunrise Steel menargetkan growth yang tinggi adalah perusahaan telah mengoperasikan lini produksi baja lapis kedua mereka bulan lalu.
Kapasitas produksi lini baru tersebut mencapai 140 ribu ton per tahun. Itu akan menambah kapasitas perusahaan yang sebelumnya berkisar 260 ribu ton tiap tahun.
”Kini, kami sanggup memproduksi baja lapis hingga 400 ribu ton dalam setahun,” terang Henry.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, Sunrise Steel akan membangun proyek baru di sisi hulu. Yakni, fasilitas produksi bahan baku baja canai dingin di Mojokerto.
”Tahun ini kami akan memulai groundbreaking pabrik baja canai dingin. Agar bisnis kami bisa terintegrasi dari hulu sampai ke hilir,” kata Henry.
Pembangunan pabrik itu dijadwalkan selesai dalam waktu dua tahun. (car/c17/hep)
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 Tahun 2018 mendapat respons bagus dari para pelaku industri baja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Airlangga Ungkap Industri Baja Indonesia Diperhitungkan Berbagai Negara di Dunia
- GRP Berhasil Merampungkan Kemitraan Investasi di Bisnis Baja Strukturalnya
- Manfaatkan Fasilitas Ini, Krakatau Steel Berhasil Ekspor 30 Ribu Ton Baja Gulungan ke Italia
- Gunung Raja Paksi Berpartisipasi Dalam Asia Steel Market 2023
- Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional
- 2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera