Permendagri, Pemkab/Pemko Boleh Bantu SMA-SMK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menuturkan distribusi guru itu akan dilaksanakan pada tahun ini.
Setidaknya pada tahun ajaran baru sudah ada redistribusi guru sehingga kebutuhan di tiap daerah seimbang. ”Harus tahun ajaran baru semua sudah mulai perpindahan itu,” tegas dia.
Dia memastikan pemindahan itu tidak akan terlalu berpengaruh pada gaji guru. Misalnya guru yang dulu di kota besar dipindah ke kota kecil tetap akan punya standart yang sama.
”Sekarang standartnya ikut propinsi. Tidak mungkin standarnya beda,” tambah dia. (jun/far)
Benang Kusut Alih Kelola SMA-SMK
2 Oktober 2014
Pengesahan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu poinnya adalah redistribusi guru antarkabupaten/kota dalam provinsi.
15 Oktober 2015
Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) membuat aturan yang memungkinkan kabupaten/kota untuk bisa membantu pembiayaan SMA dan SMK yang telah menjadi
- Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
- Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju
- Masukan untuk Mas Nadiem dari UMJ dan Komisi X DPR
- Pengamat: Guru di Indonesia Antikritik, Maunya Gaji Besar, Kualitas Rendah
- Tiga UU Pendidikan Dinilai Sudah Ketinggalan Zaman
- Papua dan Papua Barat Kekurangan 700 Dosen PTS