Permendagri, Pemkab/Pemko Boleh Bantu SMA-SMK
Jumat, 13 Januari 2017 – 07:22 WIB
Masalah bermunculan. Mulai sistem penggajian, pembayaran SPP, hingga mutasi guru.
Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) membuat aturan yang memungkinkan kabupaten/kota untuk bisa membantu pembiayaan SMA dan SMK yang telah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
- Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju
- Masukan untuk Mas Nadiem dari UMJ dan Komisi X DPR
- Pengamat: Guru di Indonesia Antikritik, Maunya Gaji Besar, Kualitas Rendah
- Tiga UU Pendidikan Dinilai Sudah Ketinggalan Zaman
- Papua dan Papua Barat Kekurangan 700 Dosen PTS