Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo
Dia menambahkan jangan karena status PPPK jadi tidak dilirik. Meritokrasi hanya pepesan kosong kalau di daerah karena tetap PNS yang diunggulkan.
ASN PPPK yang punya kompetensi dan banyak pengalaman tidak dianggap dengan dalih baru mendapat SK.
"Padahal ASN PPPK sudah punya masa kerja lebih dari 15 tahun. Dianggap nol masa kerja," ucapnya.
Ekowi mengungkapkan dari pengaduan guru PPPK, beberapa daerah sudah mengundang PNS guru penggerak untuk kesediaan menjadi kepsek.
Anehnya PPPK tidak dilibatkan sama sekali. Padahal di Permendikbudristek ada 11 ketentuan yang bisa menjadi kepala sekolah, tetapi yang diambil hanya 3 saja khusus PNS.
"Pemda hanya mengambil PNS, padahal mestinya kan tidak hanya itu ada ketentuan lainnya untuk PPPK juga," terangnya.
Oleh karena itu, Ekowi mengimbau kepada pemda untuk menjalankan amanat Permendikbudristek 40 Tahun 2021. Guru PPPK jangan dianggap sebelah mata.
Jangan pula dijadikan ban serep, karena kompetensi guru PPPK tidak kalah dengan PNS. (esy/jpnn)
Permendikbudristek 40 Tahun 2021 memudahkan guru PPPK menjadi Kepsek, pemda mbalelo
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK