Permendikbudristek Terbaru Melindungi Siswa, Guru dan Orang Tua Perlu Tahu

"Kami akan sosialisasikan kepada rekan-rekan di daerah dan nanti kalau ada salah satu tugasnya membuat peraturan turunan daripada Permendikbduristek ini. Kami siap juga untuk mendukung, ada opsi peraturan kepala daerah bahkan bila perlu diangkat lebih tinggi menjadi peraturan daerah,” tegas Mendagri Tito.
Pada kesempatan yang sama melalui rekaman video, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang dikenal dengan Bintang Puspayoga menyatakan bahwa sebagai kementerian pengampu urusan perlindungan anak, KPPPA mendukung implementasi aturan Permendikbudristek PPKSP.
Beberapa cara yang dilakukan yaitu dengan terus mengawal kebijakan sekolah ramah anak, pengaduan jika ada kekerasan melalui call center SAPA 129, penyediaan layanan pendampingan melalui TPPK atau Satgas yang dibentuk di sekolah-sekolah dengan berkoordinasi pada UPTD PPA di daerah untuk memastikan pemulihan atau rehabilitasi bagi korban, saksi, dan pelaku usia anak.
“Perlindungan kepada anak Indonesia bukan hanya pekerjaan satu pihak, tetapi tanggung jawab dan keterlibatan semua pihak,” ungkapnya. (esy/jpnn)
Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek terbaru, guru hingga orang tua perlu tahu
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital