Permenkes Soal Pedoman Pembatasan Sosial Menuai Kritik
Minggu, 05 April 2020 – 14:42 WIB

Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto : Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, barulah data-data yang telah dikumpulkan oleh ahli epidemiologi tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan agar permohonan pembatasan sosial berskala besar dikabulkan.
Terkait kesiapan sumber daya manusia atau ahli epidemiologi, menurutnya mungkin sudah ada di kabupaten dan kota hanya saja kajian ilmiah yang telah dikumpulkan itu harus melibatkan akademisi maupun kalangan profesi yang bisa memahami.
"Nantinya tentu dipelajari bagaimana dinamika distribusi kasus ini termasuk pergerakan dan lainnya," kata lulusan Prince of Songkla University tersebut. (antara/jpnn)
Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat Defriman Djafri Ph.D mengatakan syarat pengumpulan data termasuk peningkatan kejadian transmisi lokal untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar memberatkan daerah.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah