PermenPAN-RB 14 2023: Seleksi Kompetensi PPPK Gunakan CAT, Ini Perinciannya
Rabu, 13 September 2023 – 21:23 WIB

Seleksi Kompetensi PPPK akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
d. bobot penilaian setiap jenis tes;
e. sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan; dan
f. formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian.
Paragraf 5
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Pasal 32
(1) Instansi Pusat dapat melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan dengan menambahkan paling sedikit 1 (satu) jenis tes setelah mendapatkan persetujuan Menteri.
(2) Dalam hal pelaksanaan seleksi Kompetensi Teknis terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes setelah mendapat persetujuan Menteri.
PermenPAN-RB 14 Tahun 2023 salah satunya mengatur seleksi kompetensi PPPK menggunakan CAT, ini perinciannya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak