PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS & PPPK Terbit, Afirmasi?
1. Pasal 24 poin c masih berbunyi bahwa jabatan PPPK disertai dengan pengalaman sesuai dengan jabatan yang akan dipilih.
"Naaaah jangan sampai ini ada persyaratan khusus yang akhirnya memberatkan honorer seperti dimintanya sertifikat keahlian dan lainnya," cetusnya.
Dia khawatir belum tes honorer sudah kalah di seleksi berkas, sehingga ini harus dipertajam makna pengalaman. Apakah cukup dengan surat pengalaman kerja saja yang ditandatangan pimpinan.
Intinya, kata Bunda Nur, jangan memberatkan persyaratan administrasi saja.
2. Pasal 44 poin 2 di mana hasil kelulusan itu berdasarkan nilai kompetensi dan hasil nilai wawancara.
Belajar dari pengalaman PPPK 2023, banyak yang nilai kompetensinya tinggi, tetapi jatuh saat tes tambahan, seperti wawancara.
Di PermenPAN-RB 6/2024 ini tidak dijabarkan secara detail wawancara itu apa. Jangan sampai ini jadi ajang permainan daerah bisa diutak-atik nilai.
"Belajar pengalaman tahun lalu banyak honorer yang gagal diwawancara. Seharusnya ini dihilangkan saja, yang objektif ya penilaian langsung dari kompetensi itu," terangnya.
PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS & PPPK Terbit, pemberian afirmasi?
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan