PermenPAN RB 61: Menteri Sebut Soal SKD CPNS Terlalu Sulit

PermenPAN RB 61: Menteri Sebut Soal SKD CPNS Terlalu Sulit
Syafruddin. Foto: Verryana Novita/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin akhirnya menetapkan aturan baru untuk memenuhi formasi CPNS 2018 yang kosong. Aturan baru itu dituangkan dalam PermenPAN-RB 61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS Dalam Seleksi CPNS 2018.

Dalam PermenPAN-RB baru itu, Menteri Syafruddin beralasan, turunnya kebijakan baru karena tingkat kesulitan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 sangat tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Karena soalnya terlalu sulit itu mengakibatkan terbatasnya jumlah kelulusan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018," kata Menteri Syafruddin, sebagaimana yang tertuang dalam PermenPAN-RB 61/2018.

Selain itu terjadi disparitas hasil kelulusan antarwilayah sehingga berpotensi tidak terpenuhinya kebutuhan/formasi yang telah ditetapkan.

Pertimbangan yang lain adalah alokasi penetapan kebutuhan/formasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah perlu dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan PNS yang memadai. Di samping mempertimbangkan kualitas agar fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat lebih baik.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan PermenPAN-RB 61/2018. Peraturan ini memperkuat PermenPAN-RB 37/2018," tandasnya. (esy/jpnn)


MenPAN RB Syafruddin beralasan, terbitnya PermenPAN RB Nomor 61 Tahun 2018 untuk mengisi formasi CPNS 2018.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News