PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala & Istimewa Bagi PPPK, Lengkap!
Selasa, 25 Juli 2023 – 09:08 WIB

PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala & Gaji Istimewa Bagi PPPK
(2) Keputusan PyB atau pejabat yang diberikan pendelegasian oleh PyB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat 2 (dua) bulan sebelum kenaikan gaji berkala mulai berlaku.
(3) Keputusan PyB atau pejabat yang diberikan pendelegasian oleh PyB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
a. nama;
b. nomor induk pegawai;
c. golongan/jabatan;
d. masa perjanjian kerja;
e. perpanjangan perjanjian kerja;
f. kedudukan unit kerja;
PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala & Istimewa Bagi PPPK, berikut isi lengkapnya
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang