PermenPAN RB soal Pengisian Formasi CPNS 2018 Sudah Terbit
jpnn.com, BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengaku sudah melaporkan PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai solusi mengisi kekosongan formasi CPNS 2018.
Dia memastikan PermenPAN-RB yang baru ini tidak menganulir PermenPAN-RB Nomor 37/2018, tapi isinya memperkuat. Terutama berkaitan dengan sistem penilaian kelulusan untuk mengisi formasi yang kosong.
"Saya sudah lapor presiden. Hari ini akan kami luncurkan PermenPAN, tetap yang lama 37, mungkin ini 38 nomornya memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir," ungkap Syafruddin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/11).
Mengenai isi PermenPAN-RB 38, apakah tetap dengan passing grade atau perangkingan, mantan wakapolri itu menyatakan dalam peraturan yang baru tidak berorientasi passing grade.
"Bukan. Kita tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada ranking," tegasnya.
Bicara transparansi untuk proses perangkingan, Syafruddin menyebutkan peserta seleksi CPNS mengetahui berapa nilai mereka masing-masing. Dia memastikan perangkingannya akan setransparan mungkin.
"Itu nanti BKN teknisnya. Pesertanya itu tahu (nilainya). Permenpannya akan saya (umumkan), sudah saya teken malam tadi," tambahnya. (fat/jpnn)
MenPAN RB Syafruddin hari ini akan mengumumkan PermenPAN RB Nomor 38 Tahun 2018 tentang pengisian formasi kosong CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Passing Grade SKD CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018
- KemenPAN-RB Sodorkan Solusi Kasus 261 Peserta Tes CPNS 2018
- Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tak Lulus Masih Ditangani Polisi
- Para CPNS Hasil Seleksi 2018, Sabar ya, gak Lama kok
- Anthony Sinisuka Ginting Pusing Kerjakan Soal Tes CPNS