PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Terbit, Guru Honorer Makin Bersemangat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Peraturan MenPAN-RB (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Aturan terbaru tersebut memprioritaskan para guru honorer yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi aparatur sipil negara PPPK 2022.
Sejumlah guru honorer memberikan apresiasi terhadap PermenPAN-RB 20/2022 tersebut.
"Kami mengapresiasi aturan yang memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi ASN PPPK tahun ini," kata seorang guru honorer di SD Negeri 008 Lingkas Ujung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara Panca Prabowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (4/6).
PermenPAN-RB 20/2022 dikeluarkan dengan mempertimbangkan tiga hal, satu di antaranya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah, perlu mengatur pengadaaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2022 secara nasional.
Menurut Panca, pengadaan ASN PPPK patut diapresiasi karena menunjukkan pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib para guru honorer.
Dia mengatakan program ini merupakan target pemerintah mencetak satu juta guru, mengingat jumlah angka pendidik di Indonesia masih belum memadai.
"Pemerintah sudah berusaha merekrut guru honorer dengan tetap membuat syarat minimal kelulusan (passing grade) untuk menjaga kualitas pendidik dan peserta didik. Adanya passing grade akan memotivasi guru honorer untuk terus belajar," kata Panca. Dia pun meminta Pemerintah Kota Tarakan, Kaltara, untuk mengajukan formasi sebesar-besarnya.
Guru honorer makin bersemangat dan termotivasi untuk belajar setelah terbitnya PermenPAN-RB tentang pengadaan PPPK.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara