PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi honorer untuk bisa melamar pada pendaftaran PPPK 2024 yang ditarget dibuka Agustus ini.
Diketahui, menjelang pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024, MenPANRB Azwar Anas menerbitkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 memuat sejumlah ketentuan yang mengatur pengadaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 sekaligus.
Belum ada KepmenPAN-RB yang secara khusus mengatur hal teknis pengadaan PPPK 2024.
Padahal, sudah terbit 2 KepmenPANRB yang berkaitan dengan pengadaan CPNS 2024, yakni KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Satu lagi, yakni KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024
Jadi, para honorer yang ingin mengetahui persyaratan mendaftar PPPK 2024, harus mencermati ketentuan PermenPANRB 6 Tahun 2024, yang mengatur seleksi CPNS dan PPPK sekaligus.
Berikut ini sejumlah pasal di PermenPAN-RB yang memuat persyaratan bagi honorer untuk bisa mendaftar PPPK 2024.
Para honorer perlu mengetahui syarat pendaftaran PPPK 2024 yang tercantum pada PermenPANRB No 6 Tahun 2024.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi