PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi

PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi
PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 memuat syarat honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pasal 25

(1) Pelamaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf c dilakukan secara daring melalui SSCASN.

(2) Pelamaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan untuk pengadaan Pegawai ASN tingkat instansi.

(3) Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:

a. PNS; atau

b. PPPK,

pada tahun anggaran yang sama.

(4) Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

Para honorer perlu mengetahui syarat pendaftaran PPPK 2024 yang tercantum pada PermenPANRB No 6 Tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News