PermenPANRB 6: Syarat Honorer Mendaftar PPPK 2024 & Poin Sertifikat Kompetensi
Kamis, 01 Agustus 2024 – 08:32 WIB

PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 memuat syarat honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pasal 25
(1) Pelamaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf c dilakukan secara daring melalui SSCASN.
(2) Pelamaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan untuk pengadaan Pegawai ASN tingkat instansi.
(3) Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:
a. PNS; atau
b. PPPK,
pada tahun anggaran yang sama.
(4) Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
Para honorer perlu mengetahui syarat pendaftaran PPPK 2024 yang tercantum pada PermenPANRB No 6 Tahun 2024.
BERITA TERKAIT
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT