Permenperin soal Gula Disebut Rugikan UMKM, Demer: Pahami Dulu Substansinya
Jumat, 07 Mei 2021 – 22:35 WIB
Mencermati arah desakan yang sangat tendesius, dia meminta kepada semua pihak untuk berpikir melindungi kepentingan yang lebih besar.
Di mana Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional jelas bebicara skala kepentingan nasional.
"Jadi bukan hanya bicara kepentingan perusahaan tertentu lalu mendramatisir, seolah-olah dibahasakan hendak membunuh industri rumahan," katanya. (rhs/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi IV DPR Gde Sumarjaya Linggih mengaku heran dengan adanya pihak yang memberikan kritik terhadap kebijakan Kementerian Perindustrian dengan diterbitkannya Permenperin 03/2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM