Permintaan Adian Napitupulu Kepada Negara Sangat Tegas Soal yang Satu ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu meminta negara segera mengusut dan menjatuhkan sanksi kepada para pelaku pencemaran di Sungai Cikaniki, Bogor, Jawa Barat.
Negara yang dimaksud Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian, kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementerian Kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung jika ditemukan ada indikasi korupsi.
"Sudah waktunya negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi rakyat, dalam hal ini melindungi masyarakat di sekitar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam," ujar Adian dalam keterangannya, Senin (7/2).
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan ribuan bangkai ikan mengambang di Sungai Cikaniki.
Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar yang kerap menggunakan air sungai dalam beragam aktivitas.
"Kemarin, hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida," kata Adian.
Menurutnya, hasil laboratorium menunjukan konsentrasi sianida di air sungai tersebut berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di angka 49,34 ppm.
Permintaan Adian Napitupulu kepada negara sangat tegas soal hal yang satu ini, begini.
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri