Permintaan Adian Napitupulu Kepada Negara Sangat Tegas Soal yang Satu ini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu meminta negara segera mengusut dan menjatuhkan sanksi kepada para pelaku pencemaran di Sungai Cikaniki, Bogor, Jawa Barat.
Negara yang dimaksud Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian, kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementerian Kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung jika ditemukan ada indikasi korupsi.
"Sudah waktunya negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi rakyat, dalam hal ini melindungi masyarakat di sekitar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam," ujar Adian dalam keterangannya, Senin (7/2).
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan ribuan bangkai ikan mengambang di Sungai Cikaniki.
Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar yang kerap menggunakan air sungai dalam beragam aktivitas.
"Kemarin, hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida," kata Adian.
Menurutnya, hasil laboratorium menunjukan konsentrasi sianida di air sungai tersebut berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di angka 49,34 ppm.
Permintaan Adian Napitupulu kepada negara sangat tegas soal hal yang satu ini, begini.
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati