Permintaan Ayah Bocah di Dalam Kardus, Minta Teman Semasa Kecilnya Dihukum Mati!
jpnn.com - JAKARTA - Keluarga PNF, 9, korban pembunuhan yang mayatnya dimasukkan ke dalam kardus minta tersangka Agus Darmawan alias Agus Pea, alias Ags 39, mati. Hal itu disampaikan ayah PNF, Asep Syaefullah. Padahal Asep dan Agus adalah teman akrab saat mereka masih kecil.
Asep menganggap Agus terlalu kejam sebagai seorang manusia. Agus membunuh, memperkosa, kemudian memasukkan PNF ke dalam kardus lalu membuangnya di pinggir jalan.
"Yang jelas orang ini (Agus) terlalu kejam apalagi dia lakukan pemerkosaan dan membunuh. Kami pribadi dan warga dengan sangat minta dihukum mati," kata Asep Syaefullah, ayah Neng, Minggu (11/10).
Namun demikian, Asep menyerahkan sepenuhnya kepada polisi yang menyidik kasus tersebut. "Tapi kami serhakan kepada kepolisian nantinya," ujar Neng.
Setahu Asep, tersangka ini merupakan residivis kambuhan. "Saya tahu kelakuannya seperti apa," ujar Asep.
Agus kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolda Metro Jaya. Residivis narkoba itu merupakan tersangka pembunuh Neng. Selain itu, Agus sebelumnya juga sudah dijadikan tersangka narkoba, dan pencabulan bocah berusia 13 tahun berinisial T. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keluarga PNF, 9, korban pembunuhan yang mayatnya dimasukkan ke dalam kardus minta tersangka Agus Darmawan alias Agus Pea, alias Ags 39,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas