Permintaan Choirul Anam kepada FPI dan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan enam anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) ditembak mati lantaran melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Laskar FPI disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman menyatakan hal tersebut sebagai fitnah karena tidak ada satu pun anggota Laskar FPI yang memiliki senjata api.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa tersebut.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/12) mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tutur Choirul Anam.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kejadian itu pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa mendukung Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tetapi kemudian mobil dipepet mobil lain.
Komnas HAM mulai mendalami informasi seputar kasus enam anggota Laskar FPI yang ditembak petugas kepolisian.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara