Permintaan Dirjen Bea Cukai Ditolak Dephub

Soal Penutupan Rute KM Kelud Tujuan Batam

Permintaan Dirjen Bea Cukai Ditolak Dephub
Permintaan Dirjen Bea Cukai Ditolak Dephub
Selain itu, ucap Sunaryo, untuk menhindari penyelundupan bisa saja dibuat dermaga khusus penumpang di pelabuhan Sekupang. Dengan demikian, penumpang yang hendak naik ke kapal bisa dideteksi dan diseleksi apakah barang bawaanya termasuk barang yang harus dikenai pajak atau tidak.

Sebelumnya, pada Februari tahun ini Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriyadi melayangkan dua buah surat ke Dirjen Hubla Dephub. Saat itu, Dirjen Hubla masih dijabat Effendi Batubara. Dalam surat pertama tertanggal 16 Februari, Anwar meminta PT Pelni selaku operator KM Kelud melarang pemuatan kargo komersil yang biasanya dibawa penumpang ke bagian dek penumpang.

Anwar juga menyarankan KM Kelud tidak sandar di Pelabuhan Sekupang. Selanjutnya, penumpang diangkut dengan sekoci dari pelabuhan Sekupang ke KM Kelud. Anwar beralasan, petugas Bea dan Cukai di lapangan banyak menemukan muatan barang asal impor yang tak dikenai bea masuk, cukai, dan pajak di Batam yang berstatus FTZ, untuk selanjutnya dibawa keluar Batam seperti Jakarta ataupun daerah lain melalui kapal laut. Anwar bahkan dalam suratnya menyebut adanya perlawanan terhadap petugas Bea dan Cukai di lapangan saat melakukan penertiban.

Sementara dalam suratnya yang kedua pada tanggal 27 Februari, Anwar meminta Ditjen Hubla Dephub segera melakukan penertiban praktek penyelundupan dari Batam melalui KM Kelud. Sebab, berdasarkan temuan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam itu fasilitas free trade zone (FTZ) di Batam sering disalahgunakan untuk penyelundupan malalui KM Kelud.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
IHSG Melorot 2,08 Persen

JAKARTA – Permintaan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriyadi agar jalur pelayaran Batam-Tanjung Priok yang dilayani Kapal Motor (KM) Kelud dihentikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News