Permintaan Golden Share, Belum Ada Aturan
Rabu, 04 April 2012 – 07:25 WIB
Menurut Dadang, justru yang harus dipikirkan pemda adalah menjalin kerja sama yang baik dengan investor agar bisa memberikan kesejahteraan secara nyata kepada masyarakatnya. ”Golden share itu bisa untung, tapi juga dapat buntung. Kalau untung, belum tentu rakyatnya yang menikmati. Kalau buntung, semua menanggung akibatnya. Mendingan paksa saja investor memberikan kesejahteraan untuk warga,” ujarnya. (aro)
JAKARTA - Permintaan golden share tanpa menyertakan modal alias saham bodong oleh pemerintah daerah (pemda) kepada perusahaan yang menanamkan investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru