Permintaan Khusus Menag kepada Ormas Islam, Tolong Disimak!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi punya permintaan khusus pada organisasi masyarakat (Ormas) Islam.
Dia menilai sekarang waktu paling tepat bagi Ormas Islam untuk mengambil peran terdepan dalam menggerakkan wakaf uang di Indonesia.
“Ini saat yang tepat bagi Ormas Islam mengambil peran terdepan untuk menggerakkan wakaf uang dan sekaligus mendukung pengembangan instrumen keuangan Syariah berbasis dana wakaf,” kata Menag di Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Menag, wakaf selama ini diidentikkan dengan harta tidak bergerak. Misalnya, wakaf tanah atau bangunan. Belakangan, muslim Indonesia dikenalkan dengan wakaf dalam bentuk harta bergerak seperti wakaf uang, wakaf tunai, atau cash waqf.
“Pada peluncuran cash waqf Linked Sukuk (CWSL) bersama Menkeu awal Oktober lalu, saya sampaikan bahwa skema wakaf uang yang diinvestasikan ke dalam sukuk negara akan semakin mendorong tumbuhnya minat berwakaf," terang Fachrul Razi.
Dia menambahkan, wakaf uang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat atas harta yang dikelola nazhir.
Wakaf uang juga akan membantu dalam fasilitasi kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, pondok pesantren, dan ekonomi produktif di Indonesia.
"Saya berharap pengumpulan wakaf uang di Indonesia semakin meningkat dan pemanfaatannya terus berkembang," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menag Fachrul Razi meminta Ormas Islam menjadi yang terdepan dalam menggunakan wakaf uang
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Jangan Lewatkan Limpahan Pahala Lailatulkadar
- Sinergi Zakat dan Wakaf Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an