Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
jpnn.com, JATINANGOR - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M kembali meminta seluruh aparatur untuk selalu siap dalam menghadapi perkembangan transformasi informasi.
Hal ini selaras dengan fenomena bahwa transformasi pemerintahan digital terus berkembang.
Menurutnya, transformasi pemerintahan digital merupakan tuntutan perkembangan global yang mengharuskan seluruh pemerintahan negara di dunia untuk bisa menyesuaikan diri dan mengadopsi sistem baru yang dihasilkan oleh perkembangan teknologi informasi transformasi pesat.
“Fakta inilah yang membuat kita, harus mempersiapkan diri menghadapi perkembangan teknologi informasi yang berubah sangat cepat dan radikal, khususnya dalam menghadapi dinamika pemerintahan dan pelayanan publik di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0," tutur Rektor Hadi Prabowo saat memberikan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis IPDN Ke-68, Senin (18/3).
Menghadapi itu semua, Hadi menjelaskan perlunya dibentuk suatu kelembagaan pemerintahan digital berikut SDM yang kompeten untuk menghadapi perkembangan yang terjadi.
Selain itu, pemerintah pun perlu membangun pusat-pusat keahlian serta menyusun grand design transformasi pemerintahan digital nasional serta mempersiapkan dukungan anggaran untuk itu.
Dia menjelaskan di era gempuran teknologi ini, diperlukan kader pemerintahan yang andal dan adaptif serta dapat memberikan implikasi terhadap cara bekerja yang cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kompetensi tersebut diperlukan seluruh kader pemerintahan untuk menghadapi tantangan di era digital," ucapnya.
Permintaan khusus Mendagri Tito Karnavian kepada Praja IPDN sebagai CPNS, tegas dan lugas
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu